Dana Pemekaran Sukabumi Rp500 Juta 'Raib'. Ketua Komisi 1 : Harus Dialokasikan Lagi

- 30 Juli 2020, 16:14 WIB
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman (Media Pakuan)
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman (Media Pakuan) /


MEDIA PAKUAN - Kalangan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi sempat dibuat bingung atas temuan data yang menunjukan dana pemekaran wilayah sebesar Rp500 juta 'Raib'.

Belakangan diketahui bahwa anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan usulan pemekaran Kabupaten Sukabumi menjadi dua daerah otonom baru tersebut ternyata terkena refocusing untuk penanggulangan Covid-19.

"Dana yang dialokasikan Rp500 juta, tiba-tiba saat dilakukan pemeriksaan anggaran itu tinggal tersisa Rp14 juta akibat refocusing," tutur Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman, Kamis 30 Juli 2020.

Baca Juga: Hari Pertama Haji 2020, Otoritas Arab Saudi Menangkap 936 Pelanggar

Dia menyebutkan anggaran senilai setengah milyar itu rencanannya akan digunakan salah satunya sebagai dana lobby usulan pemekaran wilayah.

Namun karena dana ini telah terpakai untuk kepentingan penanggulangan Covid-19, maka DPRD akan kembali menganggarkan untuk tujuan pengalokasian yang sama.

"Kita Alokasikan ulang. Seharusnya dana pemekaran tidak usah direfocusing, sebab itu merupakan bagian dari persyaratan atas usulan pemekaran. Apalagi saat ini usulan tersebut sudah mulai dibahas di tingkat provinsi," beber Paoji.

Baca Juga: Tata Cara Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban Versi Pemkot Sukabumi

Sebelumnya Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, M Zaenudin mengatakan usulan pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi saat ini sudah memasuki tahapan penyampaian nota pengantar oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Selain Kabupaten Sukabumi masih ada dua daerah lainnya yang juga masuk dalam nota pengantar usulan pembentukan calon daerah persiapan otonom baru, yakni Kabupaten Garut Selatan dan Kabupaten Bogor Barat," jelas Zaenudin.***

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x