Polres Sukabumi Kota Ciduk Dua Terduga Pengedar Narkotika

- 30 Juli 2020, 10:04 WIB
Dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berikut barang bukti diamankan jajaran Satnarkoba Polres Suakbumi Kota/DOK
Dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berikut barang bukti diamankan jajaran Satnarkoba Polres Suakbumi Kota/DOK /Hanif /

MEDIA PAKUAN-Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap jaringan pengedar narkoba dan obat berbahaya. Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat penyalahgunaan barang haram tersebut. Mereka ditangkap di kamar kos di Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Selasa dini hari 28 Juli.

Dari kedua terduga pelaku, Polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,13 gram yang disembunyikan dalam bekas bungkus rokok. Polisi juga mengamankan ribuan butir obat-obatan berbahaya sejenis Hexymer dan Tramadol tanpa izin edar.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Ma'ruf Murdianto mengungkapkan, dilakukan setelah sebelumnya jajaran Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota melakukan pemetaan. Petugas membuntuti dan menangkap kedua pelaku di salah satu kamar kos di Sukalarang Sukabumi. “Dua tersangka ditangkap di rumah kosnya,” kata Ma’ruf Rabu 29 Juli 2020.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kamar kos tersebut, Polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,13 gram, pipet kaca berisikan shabu habis pakai, alat hisap shabu dan 4051 butir obat-obatan berbahaya sejenis Hexymer dan Tramadol tanpa izin edar yang masing-masing telah dikemas dan siap edar. “Kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna penyidikan Kepolisian,” kata Ma’ruf.

Baca Juga: Mengenal Budaya Ngurek

Kedua terduga diancam dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Menjual Obat obatan Berbahaya Tanpa Izin Edar, sebagaimana dimaksud pasal 197 jo Pasal 106 ayat 1 subsider pasal 196 jo pasal 98 ayat 2 UU RI No 36 tahun 2009, tentang Kesehatan dengan ancaman diatas lima tahun penjara.(***)

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x