Wali Kota Sukabumi Tunggu Juknis Soal Sanksi Tak Memakai Masker

- 27 Juli 2020, 15:04 WIB
Pikiran-rakyat.com
Pikiran-rakyat.com /



MEDIA PAKUAN - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengaku masih menunggu petunjuk pelaksanaan serta petunjuk teknis (Juknis) mengenai penerapan sanksi bagi warga yang tidak mengenakan masker saat di luar rumah.

"Sampai saat ini kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis dari Pemprov Jawa Barat," ungkap Achmad Fahmi kepada Mediapakuan.com, Senin, 27 Juli 2020.

Selain mengenai sanksi tidak menggunakan masker, hal lainnya yang masih ditunggu oleh pemerintah daerah Kota Sukabumi adalah arahan soal rencana pembukaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah.

Baca Juga: KBM Tatap Muka Jenjang SMA di Jabar Masih Dalam Kajian

Sementara itu Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah Jawa Barat, Daud Ahmad menuturkan rancangan peraturan gubernur (Rapergub) mengenai sanksi bagi yang tidak memakai masker tersebut sudah siap.

Bahkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil rencananya akan mengumumkan rapergub terkait penetapan denda, hari ini.

“Apakah akan ditandatangan atau tidak, dan hasilnya akan disampaikan langsung oleh hari ini oleh Kang Emil,” kata Daud saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 27 Juli 2020. ***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x