MEDIA PAKUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji panitia pemungutan suara (PPS) untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.
Sebanyak 99 anggota PPS dilantik oleh KPU Kota Sukabumi dan jajaran Forkopimda Kota Sukabumi di Resort Pangrango Selasa 24 Januari 2023.
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengungkapkan agar PPS dan PPK harus langsung melaksanakan tupoksinya karena tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai.
"Pasca pelantikan PPK dan PPS langsung bergerak sesuai tahapan yang ditetapkan,'' kata Achmad Fahmi.
Fahmi mengatakan, agenda pemilu 2024 cukup padat, dimulai pada 14 Februari 2024 yakni pemilihan presiden, anggota DPR, anggota DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten.
Kemudian pada 27 November 2024 akan dilaksanakan dua pemilihan yaitu pilgub dan pilkada kota kabupaten.
Adapun jumlah pemilih yang ada di Kota Sukabumi, Jawa Barat pada pemilu 2024 diperkirakan akan mencapai 230 ribu orang.
Sehingga dalam pelaksanaannya dibutuhkan energi yang maksimal dengan mempersiapkan peyelenggara yang kuat, independen dan mobile. Selain itu dibentuklah badan adhoc pemilu yakni PPK, PPS, KPPS, dan pantarlih.