ODGJ di Kota Sukabumi Bakar Rumah, Damkar Jibaku, Sudrajat: 4 Rumah Lolos dari Jilatan Api Sijago Merah

- 15 Oktober 2022, 16:53 WIB
Petugas Damkar Kota Sukabumi tengah kerjakeras memadamkan api yang melalap runah warga di Kecamatan Lembur Situ, Kota Sukabumi
Petugas Damkar Kota Sukabumi tengah kerjakeras memadamkan api yang melalap runah warga di Kecamatan Lembur Situ, Kota Sukabumi /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - Sebuah rumah warga di Kampung Nangerang RT 02 RW 16 kelurahan embursitu kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi mengalami kebakaran, Sabtu 15 Oktober 2022.

Pemilik rumah, Muhtar harus menanggung kerugian material mencapai Rp 80.000.000 atas kebakaran tersebut.

Setelah ditelusuri, diduga, kebakaran itu disebabkan karena anaknya dengan sengaja membakar rumah.

Baca Juga: BLT BBM Desember 2022 Tetap Masih akan Cair kepada Anggota KPM Meski Tidak Punya Rekening, kok Bisa?

Menurut pemadam kebakaran Kota Sukabumi, anaknya, AR, mengalami kondisi gangguan jiwa atau ODGJ.

"Rumah sengaja dibakar oleh anak pemilik rumah yang merupakan ODGJ," kata Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat.

Sudrajat mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Begitu mendapat laporan, petugas damkar tiba di lokasi 15 menit kemudian.

Baca Juga: Cukup Pakai KTP Saja, Bisa Cairkan BLT BBM yang Desember 2022 Sebesar Rp600.000

"Api selesai dipadamkan pada pukul 11.20 WIB dengan menerjunkan dua unit kendaraan damkar," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x