Pasien Covid- 19 Melonjak hingga 200 Persen! Kota Sukabumi Kembali PPKM level 3, Rita: Akibat Lalai Prokes

- 15 Februari 2022, 19:37 WIB
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi bagi bagikan masker kepada warga yang membandel tidak mematuhi  protkes
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi bagi bagikan masker kepada warga yang membandel tidak mematuhi protkes /Ahmad Rayadie/
 
 
 
MEDIA PAKUAN - Peningkatan kasus Covid 19 di Kota Sukabumi sepanjang 2022 cukup masif yang menyebabkan kota terkecil ketiga di Jawa Barat ini kembali naik ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
 
Berdasarkan instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) nomor 10 tahun 2022, Kota Sukabumi bersama 16 kota kabupaten lainnya masuk kriteria PPKM level 3.
 
 
 
 
 
Naiknya Kota Sukabumi ke level 3 tidak terlepas dari meningkatnya positivity rate Covid 19 di awal tahun ini.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Rita Fitrianingsih menyebut peningkatan tren kasus positif ini dipicu mobilitas masyarakat yang tinggi.
 
 
 
"Angka kasus Positivity rate, Aktifitas dan mobilitas yg sdudah mulai abai prokes," kata Rita kepada Media Pakuan, Selasa, 15 Februari 2022.
 
Sementara itu dari rilis kasus harian Covid 19 Kota Sukabumi per Selasa 15 Februari, kasus positif melonjak sebanyak 148 orang dengan total keseluruhan 545.
 
Jumlah kasus aktif sebesar 448 orang dengan rincian 14 orang isolasi mandiri dan 434 orang isolasi mandiri. Kemudian 20 orang dinyatakan sembuh hari ini dengan total 97.
 
 
 
Kasus kematian akibat Covid terjadi dengan keterangan satu orang yang diduga mengidap komorbid.
 
Saat ini Kota Sukabumi berada pada zona kuning risiko penularan Covid 19. Kendati demikian hingga 21 Februari 2022 Kota Sukabumi berada dalam PPKM level 3 yang diikuti dengan penyesuaian aturan aturannya.
 
 
"Pada periode PPKM pekan ini, pemerintah akan menyesuaikan batas maksimum work from office di (PPKM) level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen atau lebih," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
 
Dalam seminggu ke depan angka positivity rate akan menjadi acuan untuk menentukan kriteria PPKM berdasarkan level untuk Kota Sukabumi.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x