MEDIA PAKUAN - Masyarakat Kota Sukabumi dapat menikmati kembali tempat wisata mulai hari ini, Rabu 8 September 2021.
Perihal tempat wisata sudah mendapat izin dari Walikota Sukabumi Achmad Fahmi untuk dibuka kembali untuk masyarakat umum.
Achmad Fahmi mengungkapkan hal ini berdasarkan penilaian yang seharusnya Kota Sukabumi sudah turun menjadi PPKM level 2.
Baca Juga: Apakah Kamu Punya Teman Ghaib? Begini Adab Berkomunikasi dengan Makhluk Ghaib
"Dari berbagai data yang dimiliki, seharusnya Kota Sukabumi sudah berada di level 2," kata Achmad Fahmi dilansir dari website resmi pemerintah.
Seperti diketahui berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, Kota Sukabumi masih berada di kriteria level 3 padahal seluruh 33 kelurahan di Kota Sukabumi berstatus zona kuning.
Namun Fahmi menambahkan bahwa pengunjung harus tetap mematuhi protokol kesehatan ketika berkunjung ke tempat wisata.
Baca Juga: Donnie Yen Pemeran ' film Iceman' Usai Berurusan Hukum, Memilih jadi Guru sekolah. Begini Alasannya
Selain itu pengunjung juga tetap harus menjaga kebersihan lingkungan di lokasi tempat wisata di Kota Sukabumi.