BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta 2021 Resmi Diperpanjang? Ternyata Ini Alasannya

- 22 Juli 2021, 09:00 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta 2021 Resmi Diperpanjang? Ternyata Ini Alasannya
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta 2021 Resmi Diperpanjang? Ternyata Ini Alasannya ///Pixabay/Ronny Sefria
 
MEDIA PAKUAN - Program BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta akan kembali diperpanjang oleh pemerintah.
 
Terdapat beberapa alasan kenapa BLT BPJS Ketenagakerjaan kembali diperpanjang. Salah satunya yaitu, pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 lalu belum mencapai 100 persen.
 
Belum lama ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan beberapa program akan berlanjut hingga 2021.
 
 
Hal tersebut merupakan usaha Pemerintah untuk bisa memulihkan perekonomian di Indonesia ini.

“Secara konsisten, kebijakan pemulihan ekonomi yang kita jalankan sudah mulai terlihat hasilnya. Dengan tren perbaikan seperti ini, kita berharap situasi perekonomian kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik,” ujar Jokowi, dalam Dialog Nasional Outlook Perekonomian Indonesia secara virtual. Jokowi tegaskan, perekonomian akan pulih kembali pada 2021 mendatang.

“Saya optimistis kita akan bangkit, ekonomi kita akan pulih kembali normal,” ucap Presiden. Pada tahun 2021, ungkap Kepala Negara itu.
 
Baca Juga: Liga 2 Tertunda, Rans Cilegon FC Tetap Bayar Utuh Gaji Pemain

Pemerintah akan terus melanjutkan kebijakan yang telah berjalan baik di tahun 2020, terutama di bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat melalui pemberian bantuan perlindungan sosial.

Setelah itu, pemerintah akan bagikan vaksin Covid-19 gratis pada awal 2021 nanti.

“Adanya program vaksinasi ini, kita harapkan kepercayaan publik tentang penanganan Covid-19 akan muncul dan menimbulkan rasa aman di masyarakat, sehingga pemulihan ekonomi diharapkan dapat berjalan dengan lebih cepat,” ujar Presiden.
 
Baca Juga: Ramalan 12 Zodiak Hari Ini 22 Juli 2021: Gemini Nasib Baik akan Menguntungkan Anda

Jokowi juga membahas BSU atau sering kita sebut juga BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

“Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II. Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp27,96 triliun (93,94 persen),” ujarnya dalam keterangan tertulis, belum lama ini.

Pria asal Surakarta itu memastikan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan, dijamin tidak akan nyangkut di Kemnaker.
 
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Garudafood Putri Jaya Juli 2021: Minimal Lulusan S1 dengan 5 Formasi Kosong

“Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalaupun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara,” tegasnya

Sementara itu untuk lebih lanjutnya, Kemnaker sudah memberitahukan alur perbaikan rekening untuk pekerja yang masih belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut inilah alur perbaikan rekeningnya:

1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BP Jamsostek berdasarkan bank penyalur,

2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,

3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara),

4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,

5. Data divalidasi dan verifikasi, setelah itu disampaikan kembali kepada Kemnaker untuk diproses kembali penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank penyalur.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x