Polres Sukabumi Kota Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba, Satu Terduga Wanita Muda

- 30 Maret 2021, 18:17 WIB
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Mapolres , Selasa 30 Maret 2021/MEDIA PAKUAN
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Mapolres , Selasa 30 Maret 2021/MEDIA PAKUAN /Manaf Muhammad/

MEDIA PAKUAN- Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya selama kurun waktu tiga pekan terakhir.

Sebanyak 14 terduga pelaku diamankan dan kini menjalani penahanan di Mapolres Sukabumi Kota.

Berdasarkan penyidikan, terduga pelaku kejahatan menjalankan aksinya dari kurun waktu satu hingga enam bulan.

Baca Juga: LUAR BIASA! 93 Persen Wartawan Pikiran Rakyat Media Network Dinyatakan Lulus UKW

Satu terduga dari 14 pelaku berjenis kelamin perempuan dengan usia 21 berinisial SV, warga Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi.

Salah satu terduga seorang residivis dari kasus yang sama yakni mengedarkan ganja.

"Ada salah satu di antara mereka yang sudah pernah melakukan kejahatan yang sama jenis ganja, ya residivis" pungkas Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni di hadapan wartawan, Selasa 30 Maret 2021.

Diungkapkan, enam terduga pelaku berusia 17 sampai 25 tahun, usia 26 sampai 30 tahun lima orang, dan di atas 30 tiga orang.

Lokasi penangkapan di delapan kecamatan wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x