MEDIA PAKUAN - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM dan Drs. H. Iyos Somantri, M.Si dinyatakan menang.
Kemenangan tersebut sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Sukabumi yang telah melaksanakan rapat pleno pada 16 Desember 2020 sekira pukul 22:35 WIB.
Berdasarkan hasil rapat tersebut diumumkan bahwa pasangan Marwan-Iyos berhasil memperoleh suara terbanyak dengan mengantongi 471.621 suara.
Baca Juga: Update Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pilkada Sukabumi 2020: Selamat! Marwan-Iyos
Disusul pasangan no urut satu Adjo-Iman dengan memperoleh 350.826 suara.
Terakhir Paslon no urut tiga Abu-Sirodjudin dengan mendapatkan 221.984 suara.
Dalam rapat tersebut juga diumumkan bahwa suara yang sah dari seluruh wilayah kabupaten Sukabumi terdapat 1.052.431 suara.
Baca Juga: Simak! Quick Count Pilkada Sukabumi 2020 Hampir Selesai, Dipastikan Marwan-Iyos Menang
Sedangkan jumlah suara tidak sah 50.561 suara dengan demikian total suara sah dan tidak sah ada 1.102.992 suara.