MEDIA PAKUAN- Semakin bertambahnya warga terkonfirmasi positif Covid 19 di Kota Sukabumi, Pemerintah Kota masih belum bisa memastikan ruangan publik yang kini telah di lock down alias di tutup akan dibuka kembali.
Bahkan penjagaan di tiga lokasi ruangan publik semakin diperkekat. Tidak hanya unsur Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kota Sukabumi.
Tapi dibantu personil Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota dan Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0607, Kota Sukabumi melakukan penjagaan.
Baca Juga: [UPDATE] Pasien COVID 19 di RSD Wisma Atlet hingga Sabtu Pagi Bertambah Menjadi 2.503 Orang
Warga tidak diperkenankan melakukan aktivitas diareal Lapangan Merdeka di Jalan Perintis Kemerdekaan, Alun Alun Mesjid Agung di Jalan A. Yani hingga Lapangan Suryakancana di Kelurahan Dayeuhluhur.
"Belum ada informasi tiga ruangan publik akan dibuka kembali. Apalagi perkembangan kasus warga terkonfirmasi positif dan meninggal semakin meningkat," kata Pjs Kepala Dinas Satpol Pap Kota Sukabumi, Asep
Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Kota Sukabumi merilis ditemukan kembali kasus kematian akibat Covid 19 di Kota Sukabumi sebanyak dua orang.
Baca Juga: Ngeri! Warga Kota Sukabumi Terkonfirmasi Positif dan Meninggal Akibat Covid 19 Terus Merangkak Naik