MEDIA PAKUAN-Personil gabungan berhasil menghentikan laju kendaraan pengemudi yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Petugas dari unsur Mapolsek lSukalarang Resor Sukabumi Kota bersama-sama dengan Koramil, Sat Pol PP dan sejumlah petugas dari Dinas Instansi lainnya menggelar operasi yustisi di perbatasan Sukabumi.
Mereka melakukan penyekatan persis di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Selasa, 24 November 2020. Puluhan pengguna kendaraan yang tidak mematuhi protokol kesehatan di hentikan.
Baca Juga: Tertular Covid-19, Wali kota Cirebon Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
Operasi gabungan yang menyasar pengendara dan pengguna jalan lainnya tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Sejumlah pengendara dan pengguna jalan yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan diberikan sanksi berupa teguran keras oleh petugas gabungan.
“Ada beberapa orang yang memang masih terlihat abai terhadap penerapan protokol kesehatan, makanya kami tegur dengan keras,” ujar Kapolsek Sukalarang IPTU Wahyudi.
Baca Juga: Sedih! Masih Banyak Warga Tidak Mematuhi Protokes. Sumarni: Banyak Warga Meninggal Karena Covid-19
“Meskipun begitu, kami juga tetap melakukan berbagai kegiatan humanis dalam operasi yustisi ini, salah satunya dengan membagikan masker kepada sejumlah pengendara,” pungkasnya.***