Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa Ammar Zoni dan dua tersangka lainnya itu telah membeli narkoba sebanyak tiga kali selama periode Januari hingga Maret 2023.
Baca Juga: Polandia Kewalahan ! Mulai Mewajibkan Pengungsi Ukraina Membayar Sewa Perumahan Per Hari
"Para tersangka mengakui bahwa ini adalah pembelian ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023 terakhir pakai 8 Maret," tuturnya.
Dan tersangka membeli klip sabu dengan uang sendiri untuk mereka pribadi di Boncos, jakarta Barat.
"Kemudian perjalanan pulang tersangka M dan RH berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Jaksel jam 19.30 WIB di depan Pintu Timur Ragunan," ujar Ade.
Saat ini kepolisian telah mengamankan sabu-sabu dengan berat bruto 1,04 gram dan satu bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu dengan berat bruto 0,14 gram, serta dua buah handphone.***