Jadi Supercar Termewah! Honda NSX Type S Mulai Diluncurkan dengan Produksi Terbatas

- 2 September 2021, 13:39 WIB
Jadi Supercar Termewah! Honda NSX Type S Resmi Diluncurkan dengan Produksi Terbatas
Jadi Supercar Termewah! Honda NSX Type S Resmi Diluncurkan dengan Produksi Terbatas /
MEDIA PAKUAN - Produsen Honda akhirnya akan mulai merilis mobil terbarunya yaitu Honda NSX Type S 2022, walaupun memang untuk produksinya akan sangat dibatasi.

Mereka hanya akan menyediakan 350 unit saja di dunia, 300 unit diantaranya akan dialokasikan ke Amerika Serikat (AS), 30 unit untuk jepang dan 20 unit sisanya untuk para pemesan dari negara lain.

Dengan dibatasi produksinya, Honda NSX ini akan menjadi rebutan bagi para pembeli dari seluruh dunia.
 
Baca Juga: Ingin Tahu Informasi Seputar Seleksi CPNS dan PPPK 2021? Cukup Login sscasn.bkn.go.id dengan Gunakan NIK KTP

Karena Honda NSX Type S ini memiliki desain yang sangat keren dan mewah serta sangat cocok untuk dikendarai oleh kaum muda maupun tua.

Sedangkan untuk harga dari Honda NSX Type S ini dibanderol dengan harga Rp2,4 Miliar, sehingga untuk para pembeli harus mengeluarkan budget yang lumayan besar.

Namun tentu dengan harga Rp2,4 Miliar supercar yang satu ini sangat sebanding, karena memiliki fitur yang sangat canggih dan desain mobil yang sangat mewah.
 
Baca Juga: Dulu Mantan TNI, Pimpinan KKB Senaf Soll Diringkus Satgas Nemangkawi

Honda NSX Type S ini juga bisa dimodifikasi dari model standarnya, yang menjadikan para pemilik mobil ini nantinya akan sangat mudah memodifikasi mobil ini jika dirasa sudah bosan dari versi standarnya.

Untuk segi mesinnya sendiri, Honda NSX Type S ini dilengkapi dengan paduan aluminium V6 3.5 Liter Twin-Turbocharged dengan tiga motor listrik.

Sehingga dapat menghasilkan kecepatan sampai dengan 600 hp dengan torsi 492 lb-ft (667 Nm) ketika dilakukan powertrain, sedangkan untuk kecepatan standarnya mobil ini bisa sampai 573 hp dengan torsi 476 lb-ft.***

Editor: Siti Andini

Sumber: Carscoops


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x