Sri Mulyani Sebut Dana Bantuan Operasional Ponpes Dialokasikan Rp2,38 Triliun

- 21 Oktober 2020, 15:10 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Menteri Keuangan, Sri Mulyani /Lingkar Madiun/


MEDIA PAKUAN - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan adanya pengalokasian dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pendidikan di pesantren dan lembaga pendidikan Islam lainnya.

Anggaran tersebut di dalamnya ditujukan juga bagi santri dan guru saat pandemi COVID-19.

“Keberpihakan pemerintah untuk membantu penguatan ekonomi dan pendidikan Islam juga sangat nyata,” katanya dalam Peresmian Pusat Retina dan Glaukoma RS Mata Achmad Wardi Serang, Banten secara virtual di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Pecundangi PSG 2-1 Manajer Manchester United Solskjaer: Ini Tak seperti Biasanya

Dilansir dari Antara Menkeu Sri Mulyani menerangkan di dalam PEN pemerintah mengalokasikan bantuan operasi pendidikan untuk pesantren dan madrasah serta Lembaga Pendidikan Al Quran (LPA) sebesar Rp2,38 triliun.

Dana itu, kata dia, dialokasikan untuk membantu lebih dari 21.173 lembaga pesantren dan 62.153 madrasah dan 112.008 LPA.

Bantuan operasi pendidikan, lanjut dia, juga diberikan kepada santri melalui pembelajaran daring selama tiga bulan diberikan Rp211,7 miliar dan juga diberikan sebesar Rp5 juta per bulan kepada 14.115 lembaga.

Baca Juga: Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Lapangan Kotabarat Direnovasi

Sementara itu Kementerian Agama terus memproses pencairan bantuan operasional di masa pandemi Covid-19 bagi pesantren dan pendidikan keagamaan Islam.

Dua tahap pencairan sudah dilakukan dengan total anggaran lebih dari Rp2triliun.

“Alhamdulillah, proses pencairan terus berjalan. Totalnya mencapai 2,02 triliun rupiah,” terang Diraktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur, dikutip dari laman Kemenag.go.id.

Baca Juga: Sederhana tapi Mewah! Inilah Resep Risoles Super Enak dan Mantap

Kementerian Agama pada pertengahan 2020, menerima amanah anggaran bantuan operasional di masa pandemi Covid-19 bagi pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Total anggarannya sekitar Rp2,599 triliun.

Anggaran tersebut dicairkan dalam tiga tahap. Tahap pertama, dicairkan mulai akhir Agustus dengan anggaran Rp930,84 miliar (35,8%). Tahap kedua dicairkan pada awal Oktober dengan anggaran mencapai Rp1,089 triliun (41,9%).

“Tahap III sudah masuk ke KPPN. Totalnya Rp578,62 miliar atau 22,3%. Insya Allah minggu depan sudah bisa diproses pencairannya,” ujar Waryono.

Baca Juga: Ditemukan Organ Baru dalam Kepala Manusia. ini Penjelasan Para Ilmuwan

Bantuan Operasional (BOP) di masa pandemi Covid-19 ini diberikan negara untuk membantu  21.173 pesantren, 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), dan 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ).

Bantuan  ini antara lain dapat digunakan untuk pembiayaan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, seperti membayar listrik, air, keamanan, dan lainnya.

Selain itu, bantuan juga bisa untuk membayar honor pendidik dan tenaga kependidikan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam dalam kegiatan pencegahan dan pengendalian COVID-19.***

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x