Pelaku Vandalisme Masjid Ditangkap Polisi, Mengaku Mahasiswa

- 30 September 2020, 15:04 WIB
Aksi vandalisme Musala Darussalam, Perumahan Elok Tangerang dikecam warganet dan Ketua MUI setempat.
Aksi vandalisme Musala Darussalam, Perumahan Elok Tangerang dikecam warganet dan Ketua MUI setempat. /Twitter.com/@rajawalimataram

MEDIA PAKUAN-Polisi berhasil mengamankan tersangka aksi vandalisme di sebuah rumah ibadah di Tangerang. “Tersangka berinisial S (18) masih tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Swasta di Jakarta,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi awak media di Mapolsek Pasar Kamis pada Selasa, 29 September 2020.

Sebagaimana dilansir dari Pikiranrakyat.com judul "Pelaku Vandalisme Rumah Ibadah Mengaku Ada yang Mengajari, Polisi: Statusnya Mahasiswa di Jakarta" Ade mengatakan, tersangka mengaku kepada polisi bahwa dirinya mempelajari aksinya itu dari tayangan media sosial YouTube

Namun, tersangka tidak sebutkan secara pasti nama channel YouTube yang telah  "mengajari" dirinya merusak rumah ibadah.

Baca Juga: Ini Aturan Baru di DKI Jakarta: Kendaraan Motor dan Mobil Berusia 3 Tahun Wajib Uji Emisi

"Saat ini, pelaku sedang dilakukan pemeriksaan. Keterangan saksi-saksi di TKP (tempat kejadian perkara_red), ada saksi yang melihat pelaku yang keluar di musola itu. Dan kami juga berdasarkan barang bukti dan keterangan pelaku,” kata Ade.

Aparat kepolisian meringkus pelaku perobekan Alquran dan vandalisme di Mushola Darrusalam, Perumahan Villa Tangerang Elok, Kabupaten Tangerang.

Polisi mengungkapkan pelaku merupakan sosok terpelajar dan waras.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Fikri Ardiansyah mengungkapkan, pelaku berstatus mahasiswa perguruan tinggi swasta. Dalam aksinya dia hanya sendiri.

"Diamankan pukul 19.30 WIB, semalam. Iya, (pelaku) mahasiswa PTS. Pelaku tunggal," ujar Fikri di Tangerang, Rabu 30 September 2020.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x