Pengen Berkurban Tapi Masih Punya Hutang, Apa Boleh ? Begini Penjelasanya

- 31 Mei 2023, 10:55 WIB
Pengen Berkurban Tapi Masih Punya Hutang, Apa Boleh ?  Begini Penjelasanya
Pengen Berkurban Tapi Masih Punya Hutang, Apa Boleh ? Begini Penjelasanya /Riadi/

MEDIA PAKUAN - Idul Adha adalah sebuah hari raya dalam agama Islam. Hari ini memperingati peristiwa kurban, yaitu ketika Nabi Ibrahim bersedia mengorbankan putranya Isma'il sebagai wujud kepatuhan terhadap Allah.

Dalam hari raya ini, umat Islam yang mampu dianjurkan untuk berkurban, yaitu menyembelih hewan ternak seperti sapi, kambing, atau unta, dan mendistribusikan dagingnya kepada fakir miskin dan orang-orang yang berhak menerimanya.

Dalam prakteknya hukum Hukum kurban di Indonesia sebenarnya terbagi ke dalam dua pendapat yang berbeda, sebagian ulama menyatakan hukum kurban adalah wajib. Namun, sebagian lainnya menyatakan hukum kurban adalah sunnah muakkad.

 

Timbul satu pertanyaan jika seseorang yang ingin berkurban masih memiliki hutang? Apakah ia boleh berkurban atau harus melunasi hutangnya terlebih dahulu?

Melansir dari Universitas Islam An Nur Lampung. Jawabanya tergantung pada jenis dan kondisi hutang itu sendiri.

Kemampuan untuk berkurban di sini tidak hanya berarti memiliki harta yang mencukupi untuk membeli hewan kurban, tetapi juga tidak memiliki hutang yang menghalangi untuk berkurban.

Jika seseorang memiliki hutang yang harus segera dibayar dan tidak ada sisa harta untuk berkurban, maka ia tidak wajib berkurban.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x