MEDIA PAKUAN-Pemerintah Indonesia melalui Kemendibud membuka peluang bagi lulusan sekolah lanjutan atas untuk meneruskan jenjang pendidikan ke perguruan tinggi melalui fasilitas Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah).
Dikutip KabarLumajang.com dari kip-kuliah.kemendikbud.go.id., KIP-Kuliah bisa dimanfaatkan seluruh siswa di Indonesia melalui jalur seleksi masuk perguruan tinggi seperti SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, seleksi mandiri PTN dan seleksi mandiri PTS.
Baca Juga: Kalah Telak dari Bayern Munchen, Pelatih Barcelona Terancam Dipecat
Adapun tahapan dan cara pendaftaran sebagai berikut :
- Pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pendaftaran online tersebut dapat diakses melalui link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru
- Setelah mendaftar dengan memasukkan NISN, NPSN, dan NIK maka akan mendapat validasi KIP-Kuliah melalui email yang telah dicantumkan
- Apabila validasi berhasil, maka KIP-Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk dimasukkan dalam link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login.
- Kemudian siswa menyelesaikan proses pendaftaran dan memilih jalur seleksi (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
Baca Juga: Embargo Terhadap Iran Dihentikan PBB, AS Berang
Bila ada kendala NIK, NISN dan NPSN yang tidak terbaca oleh sistem KIP-Kuliah, pendaftar bisa berkoordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing, juga untuk perbaikan sumber data secara mandiri oleh operator melalui https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id.
Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah telah dibuka dari 26 Februari 2020 hingga 31 Oktober 2020 mendatang. Sementara waktu pendaftaran melalui Seleksi Mandiri PTS mulai 08 Juli – 31 Oktober 2020.
Artikel ini telah terbit di Kabarlumajang.com judul "Cara Mudah Mendaftar Kartu Indonesia Pintar untuk Kuliah Diploma, Sarjana, dan Profesi".(***)