Tiga Kapal Ikan Asing Berikut 26 Orang ABK Asal Vietnam Ditangkap di Laut Natuna Utara

- 12 Agustus 2020, 19:41 WIB
Ilustrasi laut Indonesia. / Pixabay
Ilustrasi laut Indonesia. / Pixabay /

MEDIA PAKUAN - Petugas pengawas perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menangkap tiga kapal asing di Laut Natuna utara.

Dari ketiga kapal tersebut petugas mengamankan 26 orang awak kapal berkewarganegaraan Vietnam.

Proses penangkapan kapal asing ilegal tersebut dilakukan oleh aparat Kapal Pengawas Perikanan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan,  Senin 10 Agustus 2020.

Baca Juga: Luar Biasa! Warga Sukabumi Terpedaya Di Duga Investasi Bodong Capai Ribuan. Kerugian Mencapai Rp.

Pengungkapan keberadaan tiga kapal asing itu merupakan hasil operasi yang dilakukan Kapal Pengawas Perikanan Orca 03, KP. Hiu 11 dan KP. Hiu Macan Tutul 02.

Dilansir dari rri.co.id, tiga kapal asing yang ditangkap di Laut Natuna Utara itu merupakan kapal jenis purse seine.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menjelaskan tiga kapal asing yang ditangkap itu merupakan kapal jenis purse seine.

"Ada tiga, yang satu adalah kapal lampu, kapal lampu itu kapal menentukan arah, karena purse seine ini tidak bisa sendirian. Yang kedua kapal pengangkut. Yang ketiga kapal penangkap," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo saat konferensi pers di Pangkalan PSDKP Benoa, Bali, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga: Kendati Seratus Personil Dikerahkan, Tapi Jasad Santri Al-Amin Belum Ditemukan

"Ini armada purse seine yang cukup lengkap, ada kapal lampu (KH 95758 TS), kapal penangkap (KH  98168 TS) dan kapal penampung (KH 91558 TS)," lanjutnya.

Dikatakan Edhy ilegal fishing yang dilakukan tiga kapal asing dengan menggunakan alat tangkap purse sein tersebut tergolong modus operandi baru.

Sebab pada umumnya kapal yang ditangkap di perairan Natuna Utara adalah jenis pair trawl atau trawl.

Penangkapan ketiga kapal asing ini menunjukan potensi illegal fishing di Laut Natuna masih tinggi dan harus terus diwaspadai.

Baca Juga: Dibalik Cerita Angker Bangunan Colosseum Roma Italia

"Kemudian kapal ini nanti bagaimana statusnya? Yang jelas akan status pemeriksaan, tidak seluruh ABKnya akan ditahan, yang non justitianya akan kita kembalikan seperti biasanya," tegasnya.

Edhy menyampaikan, selama 8 bulan terakhir, Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil meringkus 69 kapal yang terdiri dari 52 kapal ikan asing dan 17 kapal berbendera Indonesia.

“Untuk kapal ikan asing yang sudah ditangkap terdiri dari 25 kapal berbendera Vietnam, 14 kapal berbendera Filipina, 12 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan," pungkasnya.***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: RRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x