Gaji ke-13 Cair Agustus, Tapi Tidak Semua

- 1 Agustus 2020, 17:39 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN // Dok. Pemerintah Kabupaten Sukabumi via MANTRASUKABUMI.com

 

MEDIA PAKUAN-Kabar gembira bagi kalangan PNS. Rencananya, pemerintah segera membagikan gaji ke-13.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pencairan gaji ke-13 akan dikucurkan pada bulan Agustus 2020 ini. “Dengan pencairan ini, semoga dapat menjadi stimulus bagi perekonomian dalam negeri yang tengah tersendat dilanda pandemi Covid-19,” kata Sri Mulyani.

Melansir dari Warta Ekonomi, diketahui total dana anggaran yang telah dialokasikan ke dalam APBN 2020 sebesar Rp. 28,5 Triliun. Namun kepastian tanggal pencairan masih belum dirilis.

Namun, tidak semua PNS akan menerima Gaji ke-13. Sri Mulyani mengatakan, ada catatan khusus bagi PNS penerima gaji ke-13. Karena yang penerima gaji ke-13 adalah PNS dibawah level pejabat negara, eselon I, II dan setingkat.

Baca Juga: Gunung Putri Lembang, Lokasi Wisata Bagaikan Diselimuti Salju

Melansir dari Portal Jember (PRMN) pada 22 Juli 2020, setidaknya, terdapat 12 jabatan PNS yang dipastikan tak mendapat gaji ke-13, yakni:

  1. Pejabat negara, kecuali hakim madya muda ke bawah atau hakim dengan jabatan kolonel ke bawah di MA.
  2. Wakil menteri.
  3. Pimpinan Tinggi atau setara di PNS, TNI, dan Polri.
  4. Jabatan fungsional ahli utama atau setara di PNS, TNI, dan Polri.
  5. Dewan pengawas Badan Layanan Umum (BLU).
  6. Dewan Pengawas LPP.
  7. Staf khusus kementerian.
  8. Hakim Ad hoc.
  9. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

10.Pimpinan LNS, LPP, pejabat pengelola BLU, atau setara.

  1. PNS, TNI, Polri yang sedang cuti diluar tanggungan negara.
  2. PNS, TNI, Polri yang tengah bertugas di luar instansi pemerintah yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

Menteri mengatakan, kebijakan gaji dan pensiun ke-13 ini diberikan dengan memperhatikan kebijakan THR pada Mei lalu. “THR tidak diberikan kepada pejabat negara, pejabat eselon I, pejabat eselon II, dan pejabat setingkatnya," ujar Menteri saat itu.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Zona Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x