Ayo! Klaim Token Listrik Gratis Untuk Bulan Agustus 2020. Ini Tata Caranya

- 1 Agustus 2020, 15:24 WIB
Pemerintah memberikan token listrik gratis untuk bulan Agustus 2020. / Media Pakuan)
Pemerintah memberikan token listrik gratis untuk bulan Agustus 2020. / Media Pakuan) /

MEDIA PAKUAN - Pemerintah kembali memberikan bantuan token listrik untuk  masyarakat pelanggan listrik PLN.

Bantuan tersebut ditujukan untuk para pelanggan listrik golongan 450 VA dan 900 VA ini

Ada tiga cara untuk mendapatkan token listrik gratis ini. Melalui online via website PLN, lewat aplikasi whatsapp maupun secara offline dengan cara melapor ke perangkat desa.

Baca Juga: Sebelum Disembelih, Hewan Kurban Dirias Awas Wabah Pandemi Covid-19

Mau tau cara mengklaim token listrik gratis untuk bulan Agustus 2020?

Dikutip dari artikel Pikiran-rakyat.com berjudul "Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus 2020, Bisa Lewat WhatsApp dan Offline", inilah langkah yang harus ditempuh.

1. Buka website resmi PLN di pln.co.id

2. Pilih menu 'Pelanggan, lalu klik 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)'

3. Masukkan ID pelanggan atau nomor meteran pada kolom pencarian dan identitas

4. Isikan kode captcha di samping kiri

5. Klik tombol 'Cari'

6. Token listrik gratis akan muncul di kolom keterangan

7. Setelah token listrik berhasil didapat, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.

Baca Juga: Belasan WNI Terpilih Jadi Haji Istimewa Tahun Ini

Sementara mendapatkan token listrik gratis dan diskon 50 persen juga bisa melalui WhatsApp, berikut caranya:

1. Simpan nomor 08122-123-123 di WhatsApp

2. Buka WhatsApp lalau chat apa saja ke nomor tersebut

3. Akan muncul pesan dari nomor tersebut, lalu ikuti langkah-langkahnya

4. Token gratis akan muncul dan dapat dimasukkan ke meteran sesuai dengan ID pelanggan

"Untuk masyarakat terpencil atau susah akses internet, masih banyak cara untuk bisa klaim token listrik gratis,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril dalam konferensi pers di Jakarta, pada Juli lalu, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Nasi Kemarin Bisa Berbahaya Kalau Salah Cara Menyimpannya

Cara pertama adalah bagi pelanggan yang berhak menerima subsidi listrik, namun tinggal di daerah terpencil tanpa akses internet, maka bisa mendatangi perangkat desa terdekat, kemudian meminta perangkat desa mencatat ID PLN dan melaporkan melalui perangkat desa kepada PLN.

“Nanti nomor token akan diberikan melalui perangkat desa,” kata Bob. Begitu pula bagi pelanggan yang tidak memiliki akun WA.

Langkah terakhir bagi masyarakat yang kesulitan dengan akses internet adalah pelanggan bisa mendatangi kantor PLN terdekat di seluruh penjuru Indonesia."Terpenting adalah nomor ID Pelanggan PLN selalu dicatat untuk dimintakan informasi kepada kantor PLN atau perangkat desa,” katanya.***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x