MEDIA PAKUAN - Polres Purwakarta mengamankan anak remaja dibawah umur berusia 15 tahun (RD) yang nekat mengedarkan obat terlarang di daerah Purwakarta, Jawa Barat.
Kepolisian menyebut bahwa anak remaja tersebut tidak lain adalah anak pelantun lagu Goyang Karawang, Lilis Karlina
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen mengatakan terungkapnya kasus tersebut berasal dari informasi terkait adanya peredaran obat terlarang yang diterima anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta.