Nekat Edarkan Obat Terlarang dan Pakai Sabu, Anak Remaja Pelantun Goyang Karawang Ditangkap Polisi

- 14 Maret 2023, 22:58 WIB
Kapolres Purwakarta saat konferensi pers penangkapan anak pedangdut Lilis Karlina,
Kapolres Purwakarta saat konferensi pers penangkapan anak pedangdut Lilis Karlina, /Instagram Humas Polres Purwakarta


MEDIA PAKUAN - Polres Purwakarta mengamankan anak remaja dibawah umur berusia 15 tahun (RD) yang nekat mengedarkan obat terlarang di daerah Purwakarta, Jawa Barat.


Kepolisian menyebut bahwa anak remaja tersebut tidak lain adalah anak pelantun lagu Goyang Karawang, Lilis Karlina 


Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen mengatakan terungkapnya kasus tersebut berasal dari informasi terkait adanya peredaran obat terlarang yang diterima anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta.


Edwar yang dihubungi Antara saat berada di Bandung, Selasa 14 Maret 2023, mengatakan bahwa setelah melakukan penyelidikan, pihaknya mengidentifikasi bahwa ternyata pelaku masih anak di bawah umur.

Baca Juga: Anaknya Terjerat Kasus Narkoba, Pedangdut Lilis Karlina Dihujat Netizen
 
Menurutnya penangkapan pelaku RD dilakukan pada Minggu 12 Maret 2023 di kawasan Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. 


Saat penangkapan petugas menemukan banyak barang bukti berupa 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.
 
Kapolres menambahkan bahwa anak tersebut bekerja sama dengan pelaku lain berinisial I (26) untuk menjual obat, yang kini sudah ditahan polisi.
 
Ia juga mengungkapkan bahwa anak dibawah umur ini menggunakan uang keuntungan penjualan obat, untuk membeli sabu-sabu kepada inisial I, setidaknya dua minggu sekali.***

Editor: M Hilman Hudori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x