Dipangkas! Pemerintah Menurunkan Harga Minyak, Banyak Ritel tak Setuju: Bentuk Kemasan Sebesar Rp14 Ribua

- 1 Februari 2023, 10:16 WIB
Ilustrasi - Minyak goreng.(Pixabay)
Ilustrasi - Minyak goreng.(Pixabay) /
 
MEDIA PAKUAN - Pemerintah menerapkan di bulan Februari dengan menjual minyak goreng seharga Rp14.000, dalam bentuk kemasan premium. 
 
Satgas pangan juga menghimbau agar seluruh Indonesia menjual minyak goreng dengan seharga eceran (HET). 
 
HET iyalah minyak goreng seliter dengan seharga eceran Rp14.000, yang akan diterapkan di bulan Februari 2023.
 
 
Untuk kemasan biasa akan dijual kepada masyarakat dengan sebesar Rp13.500, dan Rp11.500, untuk kemasan curah.
 
Namun satgas pangan mengatakan bahwa masih banyak ritel yang tidak setuju dengan terapan pemerintah. 
 
Dikarenakan memang harga minyak goreng sebelumnya melambung tinggi bahkan melebihi dari HET. 
 
 
Dari hal tersebut banyak ritel yang tidak mau minyaknya dijual dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 
 
Kemudian dari pembeli juga menahan pemerintah dengan harga demikian.
 
Kondisi dikarenakan dari awal memang belah begitu harga minyak goreng yang mereka beli. 
 
 
"Diduga ada kekhawatiran dari para pelaku usaha. Kenapa? Karena mereka membeli sebelumnya dari harga yang lebih mahal, dengan adanya kebijakan pemerintah ini mereka kemudian menahan," kata Kasatgas Pangan, Irjen Pol Helmy Santika. 
 
Helmy juga mengatakan bahwa ritel tidak usah takut dengan kerugian harga minyak goreng yang didapat. 
 
 
Dikarenakan memang pemerintah akan menggantikan selisihnya, antara minyak harga lama dan saat ini. 
 
"Ada istilahnya ya, diman ada penghitungan antara harga lama dengan harga baru selisihnya dan itu bisa diganti. Tapi kalau dia menahan barang itu salah," pungkasnya.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x