Satgas pangan juga menghimbau agar seluruh Indonesia menjual minyak goreng dengan seharga eceran (HET).
HET iyalah minyak goreng seliter dengan seharga eceran Rp14.000, yang akan diterapkan di bulan Februari 2023.
Baca Juga: Bikin Nafsu Makan Meningkat! Berikut Resep Tumis Tahu Kopong Enak dan Gurih, Bisa Jadi Menu Andalan
Untuk kemasan biasa akan dijual kepada masyarakat dengan sebesar Rp13.500, dan Rp11.500, untuk kemasan curah.
Namun satgas pangan mengatakan bahwa masih banyak ritel yang tidak setuju dengan terapan pemerintah.
Dikarenakan memang harga minyak goreng sebelumnya melambung tinggi bahkan melebihi dari HET.
Baca Juga: Bermain dengan 10 Pemain, Newcastle United Sukses Tumbangkan Southampton :Lolos ke Final Carabao Cup
Dari hal tersebut banyak ritel yang tidak mau minyaknya dijual dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kemudian dari pembeli juga menahan pemerintah dengan harga demikian.
Kondisi dikarenakan dari awal memang belah begitu harga minyak goreng yang mereka beli.
"Diduga ada kekhawatiran dari para pelaku usaha. Kenapa? Karena mereka membeli sebelumnya dari harga yang lebih mahal, dengan adanya kebijakan pemerintah ini mereka kemudian menahan," kata Kasatgas Pangan, Irjen Pol Helmy Santika.
Helmy juga mengatakan bahwa ritel tidak usah takut dengan kerugian harga minyak goreng yang didapat.
Dikarenakan memang pemerintah akan menggantikan selisihnya, antara minyak harga lama dan saat ini.
"Ada istilahnya ya, diman ada penghitungan antara harga lama dengan harga baru selisihnya dan itu bisa diganti. Tapi kalau dia menahan barang itu salah," pungkasnya.***