MEDIA PAKUAN - Bharada Richard Eliezer (Bharada E) yanag merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan, Bharada Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Bharada J).
Mengetahui hal ini Menko Polhukam Mahfud MD, memberikan pesan kepada Bharada E mengenai hukuman yang akan dijalani Bharada E.
Tepatnya pada Jumat, 27 Januari 2023 Mahfud MD memberikan pesannya melalui akun Instagram pribadinya, selain itu ia juga menuliskan harapan agar vonis Bharada E ringan.
Baca Juga: BPNT 2023 Kembali Cair dari Kemensos, Segera Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima
"Adinda Richard Eliezer. Saya senang saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan kepada banyak pihak, termasuk kepada saya," tulis Mahfud MD.
"Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus suportif dalam berhukum, bahwa hakimlah yang berwenang memutuskan hukuman," lanjutnya lagi.
Mahfud MD mengatakan ia menjadi teringat awal mula kasus ini, dengan waktu sebulan Bharada E tidak mengatakan hal yang sebenarnya.
Baca Juga: Inilah Kandidat Pemain Ke-7 Rekrutan Chelsea dengan Graham Potter
Sampai akhirnya, rasa bersalah terhadap Bharada J membuat sesak dada Bharada E yang akhirnya mengungkapkan kebenaran, atau kasus pembunuhan berencana tersebut.