Erupsi Gunung Semeru, Pemkab Lumajang Tetapkan Masa Tanggap Darurat 14 Hari

- 4 Desember 2022, 21:36 WIB
Erupsi Gunung Semeru.
Erupsi Gunung Semeru. /Foto: Dok Net/

MEDIA PAKUAN - Erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur disertai awan panas guguran (AGP) terjadi hari ini Minggu 4 Desember 2022.

Pemerintah Kabupaten Lumajang langsung menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari pasca Gunung Semeru memuntahkan awan panas.

Masa tanggap darurat di Gunung Semeru ditetapkan usai Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status dari Siaga (Level III) menjadi Awas (Level IV).

"Tanggap darurat 14 hari sejak hari ini dan SK Bupati segera saya tanda tangani," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq ketika berada Pos Pengungsian Desa Penanggal Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang dikutip dari Antara.

Dia mengimbau masyarakat yang berada di sekitar lokasi rawan untuk menjauh hingga jarak aman dari dampak erupsi Gunung Semeru.

Baca Juga: UPDATE Rumah Rusak Korban Gempa Cianjur Bertambah, Pencarian Korban Hilang Hari Ini Masih Nihil Hasil

"Untuk itu masyarakat yang berada di zona merah diminta untuk mengosongkan tempat dan mengevakuasi diri di posko pengungsian yang telah disediakan," ujarnya.

Untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi, Bupati Lumajang meminta para organisasi perangkat daerah (OPD) serta stakeholder terkait menjalankan tugas fungsinya dan konsolidasi.

"Hal tersebut agar bisa diintervensi karena para pengungsi tersebar di beberapa tempat dan penyebarannya lebih luas," ujarnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x