Andika Perkasa Segera Pensiun, Jokowi Tunjuk KSAL Yudo Margono jadi Panglima TNI Baru

- 28 November 2022, 21:24 WIB
Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono saat di Euronaval 2022
Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono saat di Euronaval 2022 /tnial.mil.id

MEDIA PAKUAN - Desas-desus panglima TNI baru mulai mencuat dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya Jenderal Andika Perkasa dikabarkan akan pensiun dalam waktu dekat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menjawab kabar simpang siur tersebut. Melalui Sekretaris Negara (Mensesneg), Jokowi telan mengirimkan Surat Presiden atau surpres kepada DPR RI untuk nama Panglima TNI selanjutnya.

Surpres tersebut diterima langsung oleh ketua DPR RI Puan Maharani hari ini Senin 28 November 2022. Dalam surat tersebut Jokowi menyerahkan nama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono untuk menjadi panglima TNI baru.

"Saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan Oleh presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono kepala staf angkatan laut saat ini," kata Puan Maharani saat konferensi pers di gedung DPR RI, Senin 28 November 2022 sore.

Baca Juga: Kerap Macet Parah, Jalur Menuju Korban Gempa Cianjur Diterapkan Sistem Buka Tutup

Sebelum resmi menjadi panglima TNI, Yudo Margono akan terlebih dahulu menjalani serangkaian fit and proper test sebelum pelantikan.

"Dengan surat resmi presiden telah kami terima artinya bahwa bapak Laksamana Yudo Margono KSAL bisa segera mengikuti proses dan mekanisme yang ada di DPR untuk nanti melaksanakan fit and proper yang ada di DPR," ucap Puan dilansir Media Pakuan dari pikiran-rakyat.com.

Segala macam prosedur sesuai dengan mekanisme yang ada akan dilakukan DPR RI sebelum pengangkatan dan pergantian Panglima TNI.

"Untuk melaksanakan pergantian dan pengangkatan panglima TNI yang akan datang sesuai dengan UU yang ada dan sesuai dengan mekanisme yang ada. Adapun prosedur atau mekanisme yang nantinya akan dilewati semuanya Alhamdulillah insyaallah akan dilewati semua mekanisme sesuai dengan UU yang ada," jelasnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x