Penipuan Hingga Rp30 Miliar, Ketua DPD Hanura DKI Dilaporkan ke Polisi

- 11 Mei 2022, 10:25 WIB
Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan. /Pixabay/mohammed_hassan/

MEDIA PAKUAN - wanita bernama Henny Kurniati melaporkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura DKI Jakarta, Jims Charles Kawengian ke Polda Metro Jaya.
 
Henny melaporkan Jims atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan nomor LP/B/1411/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
 
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
 
 
"Iya ada laporannya, masih diselidiki," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa 10 Mei 2022.
 
Zulpan menerangkan, kasus ini berawal dari Jims yang menawarkan kerjasama bisnis sapi potong kepada Henny.
 
Kemudian Jims juga menjanjikan keuntungan yang sangat besar kepada Henny terkait bisnis tersebut. Namun, seiring berjalannya waktu, pelapor hanya memperoleh keuntungan yang kecil, dan tidak sebanding dengan uang yang diinvestasikannya.
 
Adapun bukti yang membuat Hanny percaya dan yakin, yakni Jims menunjukan bukti purchase order. 
 
"Dia hanya mendapat keuntungan beberapa kali saja," kata Zulpan. 
 
 
Melihat bukti purchase order tersebut, Henny langsung percaya dan  mentransfer sejumlah uang.
 
"Kemudian korban menyerahkan uang secara bertahap senilai Rp 30.912.400.000 yang di transfer ke rekening atas nama Jims Charles Kawengian," jelas Zulpan.
 
Atas kasus dugaan penipuan ini, Jims Charles dituduhkan melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. ***

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x