MEDIA PAKUAN - Pemusnahan ladang ganja di Aceh Utara yang ditemukan Ditres Narkoba Polda Lampung, mendapatkan apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Adapun jumlah ganja yang berhasil ditemukan oleh tim gabungan dalam oprasinya, sekitar 6,28 hektare kebun ganja yang ditanami 62.800 batang pohon ganja, dengan berat total 40,3 Ton.
"Ini merupakan prestasi yang luar biasa dan tentunya melegakan kita semua, karena seperti
diketahui, polisi berhasil mengungkap dan memusnahkan kebun ganja mencapai 40,3 ton yang
akan diedarkan dari Aceh, ke Lampung, lalu ke Bandung," kata Sahroni, Kamis 4 Maret 2022.
Baca Juga: Berpose di Depan Menara Eiffel, Anya Geraldine Tak Lupa Acungkan Jempol
Sahroni melanjutkan, penemuan ganja dengan berat total 40,3 Ton, memperlihatkan bahwa polisi sangat sigap mencegah peredaran ganja di masyarakat.
“Tentu akan lebih sulit diungkap seandainya jumlah 40 ton lebih itu sudah beredar di
masyarakat. Menurut catatan kepolisian, pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 2 juta
jiwa warga Indonesia dari ganja," ujarnya.
Setelah mengumpulkan pohon ganja, aparat gabungan dari Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Narkoba
Baca Juga: Gunung Semeru Kembali Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 4,5 km
Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Ditjen Bea Cukai, Satbrimob Detasemen B Lhokseumawe,
dan Kodim 0103 Aceh Utara membakar ditempat.