Sakit Hati Tidak di Fungsikan, Oknum ASN Lempar Molotov ke Pendopo Bupati Ketapang

- 25 Januari 2022, 14:02 WIB
Ilustrasi bom molotov
Ilustrasi bom molotov /Unsplash/@joshuas/
MEDIA PAKUAN - Kantor Pendopo Bupati Ketapang dihebohkan dengan pelemparan bom molotov yang dilakukan oleh Seorang oknum aparatur sipil negeri (ASN) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Pelemparan bom molotov terjadi saat berlangsungnya acara pengambilan sumpah jabatan Eselon III di Pendopo Bupati Ketapang Jalan Agus Salim.

Bom molotov yang terbuat dari botol berisi bensin dan diberi sumbu api dilemparkan ke halaman pendopo dan mengenai mobil Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang dan memantul ke arah selokan, Selasa 25 januari 2022.
 

Pelemparan diketahui dilakukan oleh AR, seorang warga Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan, yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang.

Melansir Antara, Polres Ketapang hingga saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait motif pelemparan molotov tersebut.

AR sebelumnya pada Oktober 2021 pernah melaporkan atasannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Kabupaten Ketapang ke Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat.

Pelaporan itu terkait jabatan AR yang berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang nomor 639/BKPSDM-D/2019 sejak 25 Oktober 2019 tidak difungsikan hingga 2021.***

Editor: Siti Andini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x