Harga Minyak Goreng Harus Terjangkau, Jokowi Perintahkan Menteri Perdagangan

- 9 Januari 2022, 10:00 WIB
Ilustarasi minyak goreng.
Ilustarasi minyak goreng. /Pexels/Pixabay
 
MEDIA PAKUAN - Harga minyak goreng sejak akhir tahun 2021 kemarin terus mengalami kenaikan secara signifikan hingga awal tahun 2022 ini. 
 
Harga tersebut melonjak tinggi dibandingkan dengan harga pasaran sebelumnya. Harga Minyak goreng sebelumnya berkisar antara 11 ribu hingga 15 ribu. Namun kini naik hingga tembus 20 ribu, bahkan hampir 30 ribu lebih tinggi. 
 
Hal ini tentunya membuat resah masyarakat di Indonesia, mengingat bahwa minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok sehari-hari.
 
 
Disisi lain, hal ini disebabkan oleh harga jual minyak sawit mentah alias Crude Palm Oil (CPO) di pasar eksport yang sedang tinggi. 
 
Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Perdagangan untuk menjamin harga minyak goreng dalam negeri agar tetap stabil dan terjangkau.
 
 
"Saya perintahkan menteri perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri" ucap Jokowi dalam YouTube resmi Sekretariat Presiden.
 
Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah adalah memenuhi kebutuhan rakyat.
 
"Harga minyak goreng harus tetap terjangkau, jika perlu Menteri Perdagangan bisa melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali" Kata Presiden Jokowi.

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Youtube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x