MEDIA PAKUAN - Anggota Densus 88 mengungkap 4 tersangka kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Batam, kepulauan Riau, pada Kamis 16 Desember 2021.
Menurut Densus 88, sebenarnya teroris yang dibekuk terduga 9 orang di Sumatera Utara.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa 4 tersangka berinisial AG, WF, dan YU.
Baca Juga: Skandal Arab Saudi! Kisah Nyata Putri Misha'al Dihukum Mati Karena Jatuh Cinta dengan Pria Libanon
Tersangka itu ditangkap setelah mempunyai keterlibatan dari kelompok teroris JI.
"AG ini, mantan Ketua Syam Organizer periode tahun 2021, sampai akhirnya dibubarkan dan pernah juga selaku koordinator Syam Organizer Kepri dalam kegiatan Syam Organizer Pusat," ucap Ahmad.
Ia juga menjelaskan bahwa AG memiliki peran penting dalam kelompok teroris sebagai perwakilan Syam Organizer Kepulauan Riau. yang diselenggarakan di Daerah Istimewa Yokyakarta (DIY).
Baca Juga: Melarat! Pangeran Majed Putra Raja Arab Saudi Ke-37, Gadaikan 5 Istrinya dalam 6 Jam di Mesir
Dalam kasus itu, AG sedang melaksanakan tugas untuk membantu finansial program Khidmat pada saat situasi JI mengalami darurat.
Sedangkan WF merupakan anggota Rakernas, dalam kasusnya, ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Syam Organizer pada 2016.
"Sebagai perwakilan menyerahkan uang 80 juta kepada DS (KAP) Bendahara Syam Organizer Pusat di Kantor Pusat Yogyakarta," pengakuan dari WF.
Para tersangka juga turut mengikuti Rakernas pada peran masing-masing.***