Pada tahun 1994, pemerintah Republik Indonesia membuat Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, tentang hari lahirnya PGRI dan sebagai Hari Guru Nasional.
Di tahun 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuat logo Hari Guru Nasional (HGN) dengan simbol berbentuk hati dan ilustrasi yang berwarna-warni***