Soal Perekrutan 57 Mantan Pegawai KPK, Polri: Masih Dalam Proses!

- 10 November 2021, 15:30 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan sampaikan perekrutan eks pegawai KPK masih dalam proses
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan sampaikan perekrutan eks pegawai KPK masih dalam proses /antaranews.com

MEDIA PAKUAN - Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan negara mengungkapkan 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi aparatur sipil (ASN) di Korps Bhayangkara saat ini masih dalam proses.

"Masih proses, nanti kalau sudah ada hasilnya akan disampaikan," katanya, dikutip dari pmjnews.com pada Rabu, 10 Oktober 2021.

Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait dengan 57 mantanpegawai KPK tersebut.

Baca Juga: Jangan Buru-buru, Pastikan Fakta Pahit Perkawinan Terutama Bagi Pasangan Muda: Simak Penjelasan Ini

"Sedang proses di Polri, nanti kami sampaikan ya," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo menyatakan siap merekrut 57 eks pegawai KPK menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Usulan ini telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan mendapatkan persetujuan melalui surat balasan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) pada 27 September 2021.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x