"Kami juga memeriksa handphone milik JB dan terdapat beberapa chat tagihan utang pokoknya Rp12 juta. Tapi terkait pinjaman onlinenya sedang ditangani Polres Metro Depok," jelasnya.
Suparmin mengatakan pihaknya juga menemukan surat wasiat yang intinya korban meminta maaf kepada keluarga dan temannya.
"Isinya meminta maaf kepada keluarganya dan berterima kasih kepada teman yang sudah banyak membantu JB," pungkasnya.***