Pernah Tertangkap, Seorang Terduga Teroris Kembali Diamankan Densus 88 di Bekasi

- 11 September 2021, 15:06 WIB
Ilustrasi - Densus 88 Anti-Teror Polri.
Ilustrasi - Densus 88 Anti-Teror Polri. /Dok. Divisi Humas Polri/

MEDIA PAKUAN - Seorang terduga teroris berinisial T alias AR diamankan pihak Densus 88 di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dikutip dari laman pmjnews.com Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan AR sebelumnya pernah ditangkap lantaran menyembunyikan pelaku teror Bom Malam Natal 2000, Ali Gufron.

Baca Juga: Zikri Daulay Minta Dukungan dan Doa dengan Calon Barunya, Netizen Malah Sebut Prank

"AR dulu juga pernah ditangkap tahun 2004 karena menyembunyikan Ali Gufron alias Muklas tersangka Bom Malam Natal 2000," katanya pada Sabtu, 11 September 2021.

Sebelumnya, AR diketahui merupakan Dewan Syura kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di masa kepemimpinan terduga teroris Para Wijayanto.

Dengan adanya penangkapan itu, Densus 88 telah mengamankan empat terduga teroris dalam operasi penindakan di Jakarta dan Bekasi.

Baca Juga: Naik Motor Semi Mobil Tanpa Masker dan Helm, Baim Wong Jadi Bulan-bulanan Netizen

"Iya benar ada penangkapan tiga orang terduga teroris. Ditangkapnya di Bekasi Utara tapi beda-beda lokasi rumahnya," tuturnya pada Jumat, 10 September 2021 kemarin.

Kini terduga teroris tersebut tengah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan keterlibatannya dalam aksi terorisme.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x