MEDIA PAKUAN - Densus 88 Anti Teror mengamankan sekira 1.540 kotak amal berbentuk celengan di sebuah ruko di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung.
Ribuan Celengan tersebut diamankan lantaran diduga digunakan untuk dana aksi terorisme.
Celengan tersebut diamankan dalam sebuah penggeledahan di sebuah Ruko yang diketahui merupakan kantor Sekretariat LSM bernama Syam Organizer.
Baca Juga: Netizen Jodohkan Zikri Daulay Duren dengan Larissa Chou, Pasca Alvin Fais Kawini Henny Rahman
Hal tesebut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
"Penggeledahan kemarin, hari Minggu di kantor Sekretariar Yayasan Syam Organizer Jawa Barat," katanya pada Senin, 16 Agustus 2021.
Dalam penggeledahan tersebut, ribuan kotak amal dengan bentuk celengan yang diduga digunakan sebagai pendanaan terorisme disita.
Ia menegaskan celengan tersebut bukan diambil dari masjid namun hasil sitaan dari kantor.
"Bukan kami ambil dari tempat-tempat masjid ya, melainkan ini di kantor, yang diamankan itu banyak sekitar 1.540 celengan," terangnya dikutip dari laman pmjnews.com.
Namun, Ramadhan masih enggan memberikan informasi lebih lanjut terkini dengan metode pendanaan terorisme menggunakan amal dari sekretariat lembaga tersebut.***