MEDIA PAKUAN - Polisi daerah Sumatera Selatan akhirnya tangkap anak pengusaha asal Aceh, Akidi Tio.
Heriyanti dipanggil polisi atas pemberian sumbangan Rp2 Triliun untuk Covid-19, yang masih belum juga cair sampai saat ini.
Heriyanti memenuhi panggilan Polda Sumsel untuk diperiksa untuk dimintai keterangan terkait pemberian sumbangan yang sampai saat ini belum ditepati.
Selain Heriyanti, tampaknya Prof.Hardi Darmawan yang statusnya sebagai saksi juga ikut diperiksa polisi.
Prof. Hardi Darmawan yang turut ikut mengantarkan simbolis uang Rp2 Triliun bersama Heriyanti yang disumbangkan ke Kapolda Sumatera Selatan, pada 26 Juli lalu.
Prof. Hardi Darmawan mengatakan bahwa dirinya belum tahu atau melihat adanya bantuan uang Rp2 Triliun dari Heriyanti.***