MEDIA PAKUAN - Kepala Desa (Kades) Marana, Lutfin sempat viral di media sosial lantaran dirinya mengemis untuk membantu perangkat desa.
Sebelumnya, Lutfin rela melakukan itu karena Dana Desa dan Alokasi Dana diduga tidak di cairkan oleh Bupati Donggala, Kasman Lassa.
Mendengar kejadian itu, Kementerian Desa (Kemendes) RI melalui Direktorat Jendaral (Dirjen) meminta Kades memaparkan kronologisnya.
Lutfin menjelaskan, dirinya belum pernah mengelola anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa
Baca Juga: Sinyal Peringatan Darurat, 603 Wanita di Jepang Melakukan Bunuh Diri Akibat Pandemi Covid 19
Tak hanya itu, dirinya juga menambahkan bahwa selama pandemi Covid-19 Dana Desa dan Alokasi Dana Desa belum pernah dibagikan kepada masyarakat.
“Meskipun semua syarat pencairan anggaran telah dipenuhi semua,” ujarnya.
Pihak Kemendes meminta Lutfin membuat penjelasan kronologis secara detail kasus yang sedang dihadapinya, untuk dikirim ke Dirjen untuk dipelajari.
Sementara itu, Kasman Lassa mengatakan bahwa dirinya akan melaporkan Kades Marana ke Polisi atas aksinya yang mengemis di jalan raya dan sempat viral di media sosial tersebut.***