Gara-Gara Hewan Peliharaan Buang Kotoran, Nyawa Majikan Melayang

- 28 Juli 2021, 10:33 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay.com
MEDIA PAKUAN - Gara-gara hewan peliharaan jenis anjing poodel buang kotoran di depan rumah, seorang pria tega menganiaya pemiliknya hingga meregang nyawa.

Kejadian itu terjadi di Cengkareng Jakarta Barat perumahan Duri Kosambi Baru Blok CEX 3 Rt 01/015 Duri Kosambi pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB.

Korban bernama Agustanu Hamdani (59), diketahui sempat dilarikan ke RS Puri Indah Kembangan untuk mendapatkan perawatan, namun nasib berkata lain, nyawanya tidak tertolongkan.
 
Baca Juga: Demi Bantu Masyarakat Yang Kesusahan Di Masa Pandemi, Doni Salmanan Rela jual Motor R1M Miliknya

Sementara itu, Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Egman saat dimintai komentar kebenaran peristiwa tersebut.

"Ya benar kejadian tersebut terjadi di perumahan Duri Kosambi Baru Cengkareng Jakarta Barat Blok CEX 3 Rt 01/015 Duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat" ujar Kompol Egman saat dikonfirmasi, Rabu 28 Juli 2021.

Egman mengatakan, kejadian tersebut terjadi ketika si anak koraban yang bernama Josephine Angela membawa jalan jalan anjing miliknya jenis poodel di sekitar perumahan, sekitar pukul 15.00 WIB, Sabtu, 24 Juli 2021.
 

Ketika melewat rumah pelaku, JA (47) yang merupakan tetangganya sendiri lalu tiba-tiab anjing poodel itu membuang kotoran.

"Pelaku Marah saat mengetahui hal tersebut lalu menegurnya " kata Egman.

Si anak korban setelah ditegur oleh pelaku, kemudian mengadukannya kepada ayahnya. Mendengar itu sang ayah yang merupakan korban menghampiri rumah pelaku. 
 
Baca Juga: Belum Pernah Dapat BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta dari Kemenkop? Segera Hubungi Call Center ini

Setelah tiba dirumah pelaku, kemudian terjadi perdebatan yang membuat tetangga lainnya keluar rumah, termasuk saksi.

"Setelah saksi keluar rumah kemudian melihat korban sudah tersungkur dan dibantu oleh anak korban," katanya.

Setelah kejadian tersebut, kemudian si korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun naas, nyawanya tidak dapat terselamatkan.
 
Baca Juga: Arie Kriting Mempertanyakan Hidup Pejabat Tanpa Korupsi, Alissa Wahid Singgung Sosok Gusdur

Kemudian si anak korban melaporkannya ke Polsek Cengkareng.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengumpulkan informasi dari para saksi.

"Tak butuh memakan waktu lama pelaku berhasil kami amankan di kediamannya" ujar Iptu Bintang. 
 

Kini pelaku sedang dalam proses pemerikasaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana. ***

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x