7 Jenis Bansos Pemerintah Yang Bisa Didapat pada masa PPKM Level 4

- 27 Juli 2021, 15:31 WIB
Potret Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dalam membagikan bansos kepada warga tidak terdaftar.
Potret Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dalam membagikan bansos kepada warga tidak terdaftar. /Dok. Humas Jawa Timur

MEDIA PAKUAN – Airlangga Hartarto Sebagai Menteri Koordinator Perekonomian mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan penambahan bantuan sosial (Bansos).

Bansos ini ditujukan untuk masyarakat di kabupaten/kota selama perpanjangan masa PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

"Kami ingin menambahkan terkait dengan pemberian bantuan sosial baru untuk masyarakat di kabupaten/kota untuk penerapan PPKM level 4," kata Airlangga, dikutip oleh MEDIA PAKUAN dalam siaran pers di YouTube Sekretariat Presiden, Minggu, 25 Juli 2021.

Dalam Siaran Pers tersebut menjelaskan bahwa pemerintah menganggarkan Rp.39,19 Triliun untuk Bantuan Sosial.

Berikut ini adalah 7 bantuan sosial yang bisa didapat yang ditujukan kepada masyarakat terdampak Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Dapatkan Rezeki dari Arah Tak Disangka-sangka, Berikut Doa Penarik Rezeki: 'Ayat 1000 Dinar'

Kartu Sembako

Di kutip MEDIA PAKUAN dari Pikiranrakyat.com pada 27 juli 2021, Pemerintah memperpanjang bantuan Kartu Sembako/BPNT bagi 18,8 juta KPM untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2021.

Penerima Kartu Sembako akan mendapat Rp200.000/KPM/bulan yang disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x