Diduga Perkosa Anaknya Sejak SMP, Seorang Ayah Ditangakp Polres Metro Jakarta Barat

- 17 Juli 2021, 09:45 WIB
Ilustarasi Iliustarasi Seorang ayah diduga cabuli anaknya sejak SMP
Ilustarasi Iliustarasi Seorang ayah diduga cabuli anaknya sejak SMP /Pixabay/geralt/

MEDIA PAKUAN - Seorang pria berinisial AS menjadi tersangka atas dugaan pencabulan anak dibawah umur yang tidak lain adalah anak tirinya sendiri.

Korban diketahui berinisial STA baru berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya.

Kejadian ini dilaporkan oleh ayah kandung korban, Rohmansyah yang mengatakan AS melakukan aksi pencabulan terhadap putrinya sejak sang anak menginjak bangku SMP pada 2018 silam.

Baca Juga: Siap-Siap Klaim BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Rp1,2 Juta 2021, Ini Pendapat Menaker

Kini pihak Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil meringkus tersangka AS di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

"Kita berhasil melakukan penangkapan kepada pelaku atau tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur," katanya seperti dikutip dari pmjnews.com pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Baca Juga: Lowongan Kerja di PT Honda Prospect Motor Juli 2021: Minimal Lulusan SMA SMK Saja

Ia mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat untuk diproses lebih lanjut.

"Saat ini sedang ditangani unit PPA Polres Metro Jakbar untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Namun demikian, dirinya belum mau mengungkapkan lebih detail berkenaan penangkapan kepada tersangka. Dirinya mengatakan informasi lengkap akan disampaikan saat konferensi pers dalam waktu dekat.

"Perkembangan akan kita sampaikan nanti pada saat keterangan pers," katanya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x