Pendaftaran Tamtama TNI AU 2021 Gelombang III Segera Dibuka ini Persyaratan Untuk Bisa Menjadi Peserta Seleksi

- 20 April 2021, 10:06 WIB
Ilustrasi/ pendaftaran Tamtama TNI AU segera dibuka
Ilustrasi/ pendaftaran Tamtama TNI AU segera dibuka /instagram@ TNI udara



MEDIA PAKUAN - Pendaftaran seleksi Tamtama TNI AU 2021 gelombang tiga akan segera dibuka tepatnya pada April mendatang.

Namun untuk bisa menjadi peserta seleksi Tamtama TNI AU 2021 tentunya ada syarat yang harus dipenuhi.

Syarat ini menjadi pertimbangan untuk bisa mengikuti pendaftaran seleksi Tamtama TNI AU 2021.

Apabila peserta sudah terpenuhi syarat bisa daftar secara online melalui rekrutmen-tni.mil.id.

Baca Juga: Sudah Daftar BLT UMKM Namun NIK KTP tidak Terdaftar di eform.bri.co.id, Segera Ketahui Penyebabnya

Baca Juga: Inilah Spesifikasi 7 Smartphone OPPO yang Memiliki Kualitas Kamera Terbaik

Namun jika belum berikut ini syarat yang harus dipenuhi bagi yang akan mengikuti pendaftaran seleksi Tamtama TNI AU 2021:    

PERSYARATAN UMUM

a. Warga Negara Indonesia.
b. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.
d. Berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan
pendidikan.
e. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
f. Sehat jasmani dan rohani.
g. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan
yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Update! Token Listrik Gratis 100% April 2021 Berubah Menjadi Diskon, Inilah Mekanismenya

Baca Juga: Kecaman dan Kemarahan Terjadi di Myanmar Pasca Militer Menyiarkan Gambar Tahanan yang Disiksa

2. PERSYARATAN KHUSUS

a. Pendidikan terakhir serendah-rendahnya SLTP/sederajat, dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SLTA (bagi lulusan SLTA), SKHUN dan raport pendidikan terakhir asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai Peraturan
Kemendikbud Nomor 29 tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau

kepala dinas pendidikan kota/kabupaten
administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB
sudah tidak beroperasi atau ditutup).

b. Tinggi badan minimal 170 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku.

c. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama tujuh tahun.

d. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermaterai).

e. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

f. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya.

g. Bagi yang sudah bekerja dengan melampirkan:

1) Surat persetujuan/izin dari kepala instansi yang bersangkutan.
2) Surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status karyawan, bila diterima
menjadi Prajurit TNI.

h. Bagi orang tua atau wali bersedia menandatangani surat pernyataan tidak
melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai).

i. Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon siswa yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal dunia atau berhalangan tetap.

j. Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian seleksi penerimaan.***



Editor: Iing Nuryasin

Sumber: rekrutmen-tni.mil.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x