Hari Musik Nasional 9 Maret,Hilmar Farid: Komitmen Melindungi Hak Cipta Musisi Tradisional

- 9 Maret 2021, 13:53 WIB
Musik tradisonal Bali Indonesia
Musik tradisonal Bali Indonesia /Ilustrasi Pixcel/

MEDIA PAKUAN - Sejatinya musik adalah salh satu aspek kehidupan, mengapaa tidak musik itu sendiri menjadi media hiburan yang menyenangkan bagi Masyarakat.

Tidak hanya itu musik juga pelangkap berbagai kegiatan seperti perlengkapan pertunjungan film, relaksasi, pesta, pendidikan hingga penyebaran agama.

Tak heran pada tanggal 9 Maret 2021 pemerintah menetapkan sebagai Hari musi Nasional.

Baca Juga: Dicap Sebagai Pelakor Senior Mayangsari: 'Aku Memilih Diam Itu Mah Sebuah Konsekuensi'

Tujuan yang melatarbelakangi sejarah menarik untuk diketahui.

Hal ini tidak jauh dari peran WR Soepratman sebagai salah satu musisi yang menyumbangkan baik bagi Indonesia.

Penetapan Hari Musik Nasional ini berangkat dari latar belakang W.R. Supratman sebagai salah satu Pahlawan Nasional yang berjasa menciptakan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Rencana ini datang atas usul organisasi Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI).

Baca Juga: Kenapa Ada Pelakor? Inilah Deretan Artis Indonesia yang jadi Pelakor Dari Nissa Sabyan Sampai Nadya Arifta

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x