Senanatha melaporkan GL karena dugaan tindak asusila dalam sebuah video berkonten pornografi yang tersebar di media sosial pada Kamis, 11 Februari 2021 silam.
Dirinya mengaku video tersebut dirasa meresahkan dan dapat merusak genert bangsa.
"Saya khawatir, kita semua kan punya keponakan, saudara yang di bawah umur, sedangkan yang menggunakan teknologi tidak ada batasan usia," pungkasnya.***