Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Kronologi Penyebaran Kasus Video Syur Mirip Artis GL

- 1 Maret 2021, 20:20 WIB
Ilustaris Video Syur
Ilustaris Video Syur /Pixabay/StockSnap

Baca Juga: DICOKOK! Dua Pelaku Penipu SMS Ditangkap personil Polda Metro Jaya, Yusril Yunus: Kantongi Rp200 Juta Perbulan

Senanatha melaporkan GL karena dugaan tindak asusila dalam sebuah video berkonten pornografi yang tersebar di media sosial pada Kamis, 11 Februari 2021 silam.

Dirinya mengaku video tersebut dirasa meresahkan dan dapat merusak genert bangsa.

"Saya khawatir, kita semua kan punya keponakan, saudara yang di bawah umur, sedangkan yang menggunakan teknologi tidak ada batasan usia," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x