MEDIA PAKUAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar modus penyelundupan barang haram jenis Ganja dalam sebuah drum.
Pihak Kepolisian berhasil meringkus kurir narkoba berinisial PYP berusia 25 tahun dan seorang pemesan berinisial DK berusia 26 tahun.
DK diketahui memesan barang haram jenis ganja tersebut di wilayah Margonda, Depok, Jawa Barat pada Selasa 16 Februari 2021 lalu.
Baca Juga: Berikan Hadiah Luar Biasa, Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana: Menabung Sampah menjadi Emas
Atas penangkapan keduanya kepolisian berhasil menyita ratusan paket ganja yang akan disebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya terutama di Jakarta Barat.
Dilansir Media Pakuan dari PMJ News, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan kasus ini masih dikembangkan pihaknya.
"Ya benar, baru saja anggota kami mengungkap narkotika jenis ganja. Tapi masih kami kembangkan," katanya pada Jumat, 26 Februari 2021.
Baca Juga: Pasca Cellica Dilantik! Anggota DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Berharap Bupati Karawang Lebih Baik
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan semula pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.
Informasi tersebut mengungkapkan akan ada penyelundupan ganja dalam jumlah besar.
Menanggapi informasi tesebut Unit 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Hasoloan Situmorang akhirnya malakukan penyelidikan.***
"Berangkat dari informasi tersebut kami berhasil mengamankan dua orang pelaku di antaranya berinisial PYP (25) selaku kurir narkoba dan DK (26) merupakan pemesan ganja tersebut. Kedua pelaku kami amankan di Margonda, Depok, Jawa Barat " ungkapnya.
"Informasi awal yang kami terima, kurir ini mau kirim narkoba jenis ganja ke wilayah Jakarta Barat. Namun entah kenapa pengiriman itu berubah ke kawasan Depok, Jawa Barat," sambungnya.
Hingga akhirnya tim terus mengikuti pergerakan pelaku dan terjadilah transaksi di kawasan Depok, Jawa Barat.
Saat penangkapan ganja tersebut di kamuflase dengan drum ukuran besar sebanyak tiga buah untuk dapat mengelabui pihak kepolisian.
Siregar mengatakan, kini kasus ini akan terus dilakukan pengembangan.***