MEDIA PAKUAN - Aktivitas dari tambang emas ilegal di Desa Buranga, Kabupaten Parigi Moutong ,Sulawesi Tengah akan dihentikan untuk sementara.
penghentian tersebut dilakukan setelah pertambangan mengalami bencana longsor pada Rabu, 24 Februari 2021 dan menelan korban enam orang tewas.
Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai mengatakan penutupan tambang tersebut sambil mencari solusi apakah akan ditutup selamanya atau tidak.
"Hentikan dulu sementara, bukan berarti ditutup. Sambil kita mencari solusi yang terbaik untuk masyarakat," katanya seperti dilansir dari Antara.com pada Kamis, 25 Februari 2021.
Sementara itu, salah satu penambang Irfan mengaku pasrah jika pemerintah menutup tambang secara permanen.
"Kami pasrah saja, harapan kami masih dibuka dan bisa menambang," tuturnya.
Baca Juga: Hore! Bantuan Operasional Sekolah 2021 Naik, Mendikbud: Penggunaan Dana BOS Harus Sesuai Kebutuhan
Namun, dirinya masih berharap tambang ilegal tersebut akan di legalkan oleh pemerintah.
Kini, proses evakuasi korban longsor tambang masih berlangsung mengingat masih ada korban yang tertimbun runtuhan longsor.
Tim SAR gabungan rencananya akan melanjutkan pencarian pada Jumat, 26 Februari 2021 besok.***