Diresmikan Jokowi Hari Ini, Jalan Tol Kapalbetung Siap Digunakan: Memangkas Waktu Tempuh 8 Jam

- 26 Januari 2021, 13:34 WIB
Presiden Jokowi resmikan jalan Tol Kayuagung-Palembang.
Presiden Jokowi resmikan jalan Tol Kayuagung-Palembang. /ANTARA/
 
 
MEDIA PAKUAN - Jalan tol Kapalbetung ruas Kayu Agung-Palembang telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada Selasa, 26 Januari 2021.
 
Ruas jalan tol Kayu Agung-Palembang sepanjang 42,5 kilometer merupakan bagian dari salah satu megaproyek pembangunan infrastruktur.
 
Megaproyek ini menghubungkan Kayu Agung, Palembang, dan Betung di Sumatera Selatan.
 
Memiliki panjang 111,6 kilometer yang membentang dari Kayu Agung hingga Betung.
 
 
Jalan tol yang menghabiskan anggaran sebesar Rp8 triliun ini merupakan bagian dari jalur Trans Sumatra.
 
Presiden Jokowi melakukan peresmian bertempat di Gerbang Tol Kramasan, Ogan ilir, Sumatra Selatan.
 
Ia mengatakan, jalan tol Kapalbetung sebagai ruas terakhir yang menghubungkan Pelabuhan Bakauheni, Lampung dengan Palembang, Sumatera Selatan.
 
“Alhamdulillah, jalan tol Kayu Agung-Palembang sepanjang 42,5 kilometer sudah rampung dan siap untuk digunakan pada hari ini,” ujarnya seperti diutip dari situs setkab.go.id.
 
 
Ia menyebut bahwa jalan tol tersebut adalah poros terpenting dari jalan tol Trans Sumatra dan menjadi poros utama Sumatra bagian selatan. 
 
Dengan selesai dan beroperasinya jalan tol Kapalbetung akan memangkas waktu tempuh Pelabuhan Bakauheni-Palembang yang memiliki panjang 373 kilometer itu.
 
“Saya mendengar, biasanya ditempuh 12 jam perjalanan darat, sekarang hanya perlu waktu 3 jam. Ini akan menjadi sebuah lompatan besar karena menghemat waktu tempuh hingga 75 persen,” katanya.
 
 
Menurutnya hal tersebut akan menurunkan biaya logistik yang tentunya akan meningkatkan daya saing daerah yang terhubung.
 
“Efisiensi ini jelas akan memberikan kontribusi kepada penurunan biaya logistik dan akan memberikan kompetisi daya saing yang besar bagi Palembang dan Lampung,” pungkasnya. *** (Samsun Ramlie)
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x