BTL UMKM Disalurkan Kembali, Waspada Modus Penipuan

- 24 Januari 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Officialgaluhid/

MEDIA PAKUAN-Para pelaku usaha mikro patut berbahagia. Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM akan disalurkan kembali pada 2021.

Bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk membantu agar mereka bertahan di masa pandemi.

Penyaluran bantuan ini melalui bank yang telah ditentukan pemerintah.

Namun, para pelaku usaha mikro juga harus berhati-hati, sebab berlanjutnya bantuan banyak dijadikan sebagai modus penipuan oleh oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan tersebut.

Baca Juga: Sebagian Kota Bekasi Dilanda Banjir, BPBD Kerahkan 60 Petugas Evakuasi

Mengantisipasi hal itu, pelaku usaha mikro harus mengecek sendiri namanya untuk memastikan terdaftar sebagai penerima bantuan.

Khusus penerima bantuan yang disalurkan melalui BRI, bisa mengeceknya dengan mengunjungi laman eform.bri.co.id

Adapun cara untuk mengecek melalui laman eform.bri.co.id adalah sebagai berikut.

  1. Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum.
  2. Terdapat 2 kolom yang harus diisi, yaitu nomor KTP dan kode verifikasi.
  3. Isi kedua kolom tersebut.
  4. Klik tombol "Proses Inquiry".
  5. Akan muncul pemeberitahuan apabila pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan.
  6. Jika terdaftar, maka para pelaku UMKM dapat mendatangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan dana bantuan.

Namun, jangan kaget jika kamu mendapat masalah NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x