Jangan Salah Pilih, Berikut Syarat CPNS Berdasarkan Kebutuhan Instansi

- 19 Januari 2021, 16:55 WIB
Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS /

MEDIA PAKUAN-Para pegawai yang akan melamar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 jangan terkecoh sebelum mengikuti seleksi CPNS.

Hal tersebut berkenaan dengan usia maksimal yang ditetapkan oleh setiap intansi.

Meski Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan batas usia secara umum.

Pelamar CPNS diharapkan hati hati karen nyatanya setiap intansi memiliki batas usia maksimal untuk formasi yang mereka buka.

Maka sebagai calon pelamar kamu harus lebih teliti dengan persyaratan usia yang ditetapkan setiap Intansi.

Baca Juga: Ingin Dapat Beasiswa, Ini Kategori Pelajar yang Berhak Menerimanya

Dilansir dari laman instagram @cpnsindonesia Berikut ini beberapa syarat usia yang ditetapkan di sejumlah intansi.

  1. Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Pada seleksi CPNS tahun-tahun sebelumnya, para pelamar posisi jaksa harus memenuhi syarat batas usia maksimal 28 tahun.

  1. Mahkamah Agung

Untuk Formasi Hakim, mahkamah Agung memberj syarat maksimal usia 32 tahun.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x