Kemendikbud Resmi Batalkan Sekolah Tatap Muka Tahun Ajaran 2020-2021 Pada Januari 2021

- 3 Januari 2021, 12:28 WIB
Ilustrasi jadwal pencairan dana PIP tahap 2 Kemendikbud untuk SD SMP SMA
Ilustrasi jadwal pencairan dana PIP tahap 2 Kemendikbud untuk SD SMP SMA /Pixabay/RamadhanNotonegoro/

MEDIA PAKUAN- Semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021 akan segera dimulai.

Baca Juga: Jadi Benteng Negara! Rekrutmen Bintara PK TNI AL 2021 Dibuka, Cek Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Pemerintah lewat Kemendikbud telah mengizinkan pemerintah daerah membuka sekolah tatap muka di masa pandemi Covid 19.

Namun, rencana sekolah tatap muka pada Januari 2021 ini nampaknya belum akan diterapkan di sejumlah daerah.

Pasalnya, penyebaran COVID-19 yang masih cukup tinggi membuat pemda memutuskan menunda lagi pembukaan sekolah.

Baca Juga: Mantan Ketum MUI Din Syamsuddin Menikah Cucu Pendiri Pesantren Gontor, Turut Berbahagia!

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim juga menawarkan dua pilihan Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ).

PJJ sendiri masih terus diterapkan meski sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 yang telah diumumkan 20 November 2020

Baca Juga: Park Kyung Tuding Agensi Vibe Manipulasi Data Grafik Digital, Inilah Pernyatan Klarifikasi Vibe

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x